
Kampusalazhar.ac.id- Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan hukum di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) yang didukung oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Ciamis Jawa Barat menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat. Pada Rabu, 01/11/2023
Program ini bertujuan untuk membekali para advokat dengan pengetahuan, keterampilan, dan etika profesi yang diperlukan untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan adil.
Salah satu narasumber materinya adalah Kukun Abdul Syakur Munawar, S.H., M. H. Yang merupakan dosen STAI Miftahul Huda Al-Azhar Kota Banjar.
Kukun mengatakan, “Bahwa dalam rangka mencapai tujuan ini, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) telah merancang kurikulum yang komprehensif yang mencakup berbagai aspek hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, hukum lingkungan, dan banyak lagi”. Pada Rabu, 01/11/2023
Para peserta program ini akan mendapatkan pelatihan intensif dari para praktisi hukum berpengalaman dan akademisi terkemuka, yang akan membantu mereka memahami berbagai isu hukum yang kompleks dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan dunia hukum modern.
Kukun juga menambahkan, “Salah satu fitur unggulan dari program pendidikan khusus ini adalah pendekatan praktis yang diberikan kepada para peserta. Mereka akan terlibat dalam studi kasus nyata, simulasi pengadilan, dan magang di firma hukum ternama, memberi mereka kesempatan untuk mengasah keterampilan hukum mereka dalam lingkungan nyata”
Program ini juga memberikan penekanan yang kuat pada etika profesi advokat. Para peserta akan diajarkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sosial, yang merupakan landasan utama dari profesi advokat yang berkualitas.
Dalam penyampaiannya, Narasumber Kukun Abdul Syakur Munawar, S.H., M. H. menyatakan, “Pendidikan khusus profesi advokat adalah tonggak penting dalam membangun masa depan hukum yang lebih baik di Indonesia. Dengan memberdayakan calon advokat dengan pengetahuan yang mendalam, keterampilan praktis, dan etika profesi yang tinggi, kami yakin akan melahirkan generasi advokat yang unggul dan dapat diandalkan dalam menjaga keadilan dan kedaulatan hukum di negara ini.”
Pendidikan ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan advokat yang terampil secara teknis, tetapi juga advokat yang berintegritas dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan sistem hukum.
(Bad’ul H.A/STAI Miftahul Huda Al-Azhar Banjar)