
Kampusalazhar.ac.id- Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja.
Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka ini sesuai dengan Peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020
Meskipun telah memasuki tahun kedua slogan “MERDEKA BELAJAR”, masih ada beberapa orang yang salah mengartikannya, termasuk di perguruan tinggi.
Beberapa berpendapat bahwa merdeka belajar memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk melakukan apa yang mereka inginkan. Ada istilah dalam bahasa jawa “Lah, sing diatur wae angel lah iki kok dikei kebebasan”.
Orang yang berpikir demikian menganggap bahwa penerapan merdeka belajar membuat mahasiswa kehilangan arah bahkan tidak teratur.
Namun, jika ditelaah secara serius, pandangan tersebut tidak sepenuhnya benar; mahasiswa masih dapat belajar dengan serius, sambil bersantai, minum kopi, atau sesekali ngemil gorengan.
Merdeka belajar memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menjelajahi berbagai bidang pengetahuan.
Terkadang, mahasiswa memilih jurusan bukan karena kesadaran pribadi, melainkan karena pengaruh orang lain. Ada yang memilih hukum padahal sebenarnya lebih suka dengan ilmu agama, ada yang memilih ilmu hukum tetapi sehari-harinya menjadi guru di TPQ, dan sebagainya.
Sebelumnya, pendidikan bersifat kaku, misalnya belajar hukum jika mengambil jurusan hukum, atau belajar pendidikan jika mengambil jurusan pendidikan. PAK Nadim Makarim mengusulkan terobosan dengan konsep Merdeka Belajar. Ia menyatakan, “Keluarlah dari zona nyaman, lakukan hal yang menantang.
Dengan merdeka belajar, mahasiswa dapat menjembatani pengalaman dan pengetahuan.” Meskipun diberi kebebasan memilih, tetap ada koridor batasan aturan dan regulasi yang jelas.
Ini diwujudkan dalam 8 Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, antara lain: pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, mengajar di instansi pendidikan, proyek di desa, penelitian/riset, kegiatan kewirausahaan, studi/proyek independen, dan proyek kemanusiaan.
Beberapa kampus menerapkan MBKM, seperti UNSIQ Wonosobo, UNIKOM, UNU Yogyakarta. UNIKOM melaporkan bahwa dampak positif dari penerapan Program MBKM bagi Program Studi Sastra Jepang FIB UNIKOM sangat baik.
Hal ini karena berhasil meningkatkan kinerja Program Studi dalam menjalin kerjasama dengan berbagai mitra di lingkungan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Selain itu, program ini meningkatkan antusiasme dan motivasi belajar mahasiswa, serta berhasil mengintegrasikan sistem konversi nilai Program MBKM ke dalam program magang ke Jepang sehingga mahasiswa dapat lulus tepat waktu.
Penulis: A. Zulfi Fahmi., M. Pd (Kaprodi PGMI STAIMA Banjar)
Editor: Bad’ul H.A (Pimred/STAIMA Banjar)