Isu Ancaman Supermasi Hukum ditengah Darurat Demokrasi: BEM STAIMA Banjar Gelar Mimbar Sejajar
Isu Ancaman Supermasi Hukum ditengah Darurat Demokrasi: BEM STAIMA Banjar Gelar Mimbar Sejajar
Rab, 10 Januari 2024 7:18
20240109134556_IMG_9287

Kampusalazhar.ac.id-  Dalam rangka mendukung ruang diskusi dan pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu kritis terkait supremasi hukum dan Demokrasi di Indonesia, BEM STAIMA Banjar gelar kegiatan Mimbar sejajar dan Festival Music sekaligus Diskusi Publik terkait isu ancaman supermasi hukum ditengah darurat demokrasi, pada Selasa (09/01/2024)

Diskusi ini berfokus pada ancaman terhadap supremasi hukum di tengah situasi darurat demokrasi yang dihadapi oleh masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari sivitas akademik STAIMA Banjar PK III bidang kemahasiswaan Gus Ahsin Mahrus. Beliau sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas kegiatan tersebut.

Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh akademisi, praktisi hukum, aktivis masyarakat sipil, dan pihak berkepentingan lainnya yang memiliki wawasan mendalam terkait isu ini.

Tujuan utama diskusi adalah untuk membuka ruang dialog terbuka mengenai tantangan yang dihadapi oleh institusi hukum dan demokrasi, serta upaya bersama untuk mengatasi ancaman terhadap supremasi hukum.

Diskusi publik ini di isi oleh tiga orang pemateri, diantara M. Ghafir Makturidi, Azi M. Iqbal dan Bad’ul Hilmi AR.

Ghafir Makturidi menyampaikan, Bahwa “Beberapa isu yang berkembang saat ini mencakup independensi lembaga-lembaga hukum, kebebasan berekspresi, perlindungan hak asasi manusia, dan tanggapan masyarakat sipil terhadap ancaman terhadap demokrasi” Ujarnya

Peserta diskusi juga berkesempatan untuk menyampaikan pandangan, pemikiran, dan pengalaman mereka terkait permasalahan ini.

Sedangkan Azi M. Iqbal menyampaikan, bahwa “Dalam kondisi di mana kepercayaan terhadap semua lembaga demokrasi sudah hilang, lembaga eksekutif mengalami krisis kebijakan yang cenderung tidak pro rakyat, lembaga legislatif menciptakan produk hukum semena-mena tanpa melibatkan partisipasi publik, menyisakan banyak pasal bermasalah.

Beliau menambahkan bahwa, “Selain itu, lembaga yudikatif terus diobok-obok dan diintervensi oleh kepentingan rezim penguasa, sementara pejabat KPK terjerat kasus korupsi, Mahkamah Konstitusi mengidap kode etik berat, dan adanya keraguan akan netralitas penyelenggara pemilu. Bahkan, aparat negara cenderung bertindak refresif” Tegasnya.

Pada sesi akhir pemateri, Bad’ul Hilmi AR menyampaikan, “Saat ini, kita menghadapi tantangan besar terkait supremasi hukum di berbagai belahan dunia. Darurat demokrasi sering kali menjadi panggung bagi ancaman terhadap prinsip-prinsip dasar hukum. Diskusi ini diadakan sebagai langkah untuk bersama-sama mencari solusi dan merumuskan langkah-langkah strategis.”

Bad’ul Hilmi AR juga memberikan penjelasan terkait beberapa isu ancaman supermasi huku di tengah darurat demokrasi, beliau menyampaikan, “Setidaknya ada beberapa point serius yang perlu kita soroti, diantaranya terkait Pemanfaatan instrumen hukum untuk membatasi kebebasan berekspresi, Penyusunan undang-undang yang tidak demokratis, Ancaman terhadap independensi penegak hukum, Kasus korupsi yang masih marak dan Impunitas yang masih berlanjut.

Diskusi publik ini bertujuan untuk tidak hanya meningkatkan kesadaran akan ancaman terhadap supremasi hukum, tetapi juga untuk merangsang kolaborasi lintas-sektor dalam menjaga dan memperkuat fondasi demokrasi. Partisipasi masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi hukum dianggap krusial dalam menanggapi tantangan ini.

Pewarta: Humas STAIMA Banjar

Pers Mahasiswa

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Artikel Lainnya

Mahasiswa Institut Miftahul Huda Al-Azhar Melaksanakan Ziarah Wali di Kota Banjar dalam Rangka Study Laboratori Tahun 2025
Kota Banjar, 25 Januari 2025 – Mahasiswa Institut Miftahul Huda Al-Azhar tela...
Sel, 28 Januari 2025 | 5:53
Guru Milenial  Di Era Digital
Ditulis oleh Gilang Wahyu Saputra, Mahasiswa Institut Miftahul Huda Al-Azhar,...
Sel, 21 Januari 2025 | 3:44
Tinjauan Kritis: Rendahnya Upah Guru Honorer di Indonesia
Ditulis oleh: Dewi Wahyuningsih, NIM: 230110012 Mahasiswa Institut Miftahul H...
Sen, 20 Januari 2025 | 8:01
Filsafat Pendidikan Pesantren Dalam Era Postmodern
Seiring perkembangan era kebebasan informasi, pola pendidikan pesantren mengh...
Jum, 1 November 2024 | 4:29