Isu Ancaman Supermasi Hukum ditengah Darurat Demokrasi: BEM STAIMA Banjar Gelar Mimbar Sejajar
Isu Ancaman Supermasi Hukum ditengah Darurat Demokrasi: BEM STAIMA Banjar Gelar Mimbar Sejajar
Rab, 10 Januari 2024 7:18
20240109134556_IMG_9287

Kampusalazhar.ac.id-  Dalam rangka mendukung ruang diskusi dan pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu kritis terkait supremasi hukum dan Demokrasi di Indonesia, BEM STAIMA Banjar gelar kegiatan Mimbar sejajar dan Festival Music sekaligus Diskusi Publik terkait isu ancaman supermasi hukum ditengah darurat demokrasi, pada Selasa (09/01/2024)

Diskusi ini berfokus pada ancaman terhadap supremasi hukum di tengah situasi darurat demokrasi yang dihadapi oleh masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari sivitas akademik STAIMA Banjar PK III bidang kemahasiswaan Gus Ahsin Mahrus. Beliau sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas kegiatan tersebut.

Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh akademisi, praktisi hukum, aktivis masyarakat sipil, dan pihak berkepentingan lainnya yang memiliki wawasan mendalam terkait isu ini.

Tujuan utama diskusi adalah untuk membuka ruang dialog terbuka mengenai tantangan yang dihadapi oleh institusi hukum dan demokrasi, serta upaya bersama untuk mengatasi ancaman terhadap supremasi hukum.

Diskusi publik ini di isi oleh tiga orang pemateri, diantara M. Ghafir Makturidi, Azi M. Iqbal dan Bad’ul Hilmi AR.

Ghafir Makturidi menyampaikan, Bahwa “Beberapa isu yang berkembang saat ini mencakup independensi lembaga-lembaga hukum, kebebasan berekspresi, perlindungan hak asasi manusia, dan tanggapan masyarakat sipil terhadap ancaman terhadap demokrasi” Ujarnya

Peserta diskusi juga berkesempatan untuk menyampaikan pandangan, pemikiran, dan pengalaman mereka terkait permasalahan ini.

Sedangkan Azi M. Iqbal menyampaikan, bahwa “Dalam kondisi di mana kepercayaan terhadap semua lembaga demokrasi sudah hilang, lembaga eksekutif mengalami krisis kebijakan yang cenderung tidak pro rakyat, lembaga legislatif menciptakan produk hukum semena-mena tanpa melibatkan partisipasi publik, menyisakan banyak pasal bermasalah.

Beliau menambahkan bahwa, “Selain itu, lembaga yudikatif terus diobok-obok dan diintervensi oleh kepentingan rezim penguasa, sementara pejabat KPK terjerat kasus korupsi, Mahkamah Konstitusi mengidap kode etik berat, dan adanya keraguan akan netralitas penyelenggara pemilu. Bahkan, aparat negara cenderung bertindak refresif” Tegasnya.

Pada sesi akhir pemateri, Bad’ul Hilmi AR menyampaikan, “Saat ini, kita menghadapi tantangan besar terkait supremasi hukum di berbagai belahan dunia. Darurat demokrasi sering kali menjadi panggung bagi ancaman terhadap prinsip-prinsip dasar hukum. Diskusi ini diadakan sebagai langkah untuk bersama-sama mencari solusi dan merumuskan langkah-langkah strategis.”

Bad’ul Hilmi AR juga memberikan penjelasan terkait beberapa isu ancaman supermasi huku di tengah darurat demokrasi, beliau menyampaikan, “Setidaknya ada beberapa point serius yang perlu kita soroti, diantaranya terkait Pemanfaatan instrumen hukum untuk membatasi kebebasan berekspresi, Penyusunan undang-undang yang tidak demokratis, Ancaman terhadap independensi penegak hukum, Kasus korupsi yang masih marak dan Impunitas yang masih berlanjut.

Diskusi publik ini bertujuan untuk tidak hanya meningkatkan kesadaran akan ancaman terhadap supremasi hukum, tetapi juga untuk merangsang kolaborasi lintas-sektor dalam menjaga dan memperkuat fondasi demokrasi. Partisipasi masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi hukum dianggap krusial dalam menanggapi tantangan ini.

Pewarta: Humas STAIMA Banjar

Pers Mahasiswa

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Artikel Lainnya

IMA Kota Banjar dan University of Ilorin, Nigeria, Gelar Webinar Internasional: Menegaskan Peran Ekonomi Syari’ah dalam Keadilan Sosial Global
Banjar – Program Studi Ekonomi Syari’ah Institut Miftahul Huda Al - Azhar (IM...
Jum, 20 Juni 2025 | 4:09
Sarasehan PGMI IMA Kota Banjar: Meneguhkan Sinergi Akademik dan Pengabdian untuk Pendidikan Islam Berkualitas
Banjar, 26 April 2024 – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PG...
Kam, 1 Mei 2025 | 1:59
Fiqh Studies Center: Bagaimana Hukum Air Yang Tertelan Akibat Berkumur Berwudhu Pada Saat Puasa?.
Berkumur saat berwudu merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan dalam Islam...
Sel, 11 Maret 2025 | 1:49
Fiqh Studies Center: 10 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa
Dalam menjalankan ibadah puasa, setiap Muslim diwajibkan untuk menahan diri d...
Ming, 9 Maret 2025 | 2:28