
Kota Banjar, 22 Juni 2024 – Fakultas Syariah Institut Miftahul Huda Alazhar Kota Banjar dengan bangga mengumumkan terbentuknya Lembaga Konsultasi Klinik dan Bantuan Hukum.
Lembaga ini akan menjadi pusat layanan advokasi litigasi, non-litigasi, dan mediator bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Rektor Institut Miftahul Huda Alazhar, Dr. KH. Muharir Abdurrohim, S. H., M. Pd. I, menyatakan bahwa pembentukan lembaga ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan hukum yang profesional.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang terbaik dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Banjar dan sekitarnya,” ungkap beliau.
Muhammad Basiturijal, M.Pd yang ditunjuk sebagai PembinaLembaga Konsultasi Klinik dan Bantuan Hukum, menyatakan antusiasmenya dalam menjalankan tugas ini.
“Kami siap memberikan layanan advokasi litigasi dan non-litigasi, serta layanan mediator untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat. Kami berharap lembaga ini dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi hukum yang terpercaya dan solusi yang adil,” kata H. Muhammad Basiturijal, M.Pd
Lembaga Konsultasi Klinik dan Bantuan Hukum ini akan menyediakan berbagai layanan, termasuk:
- Advokasi Litigasi: Pendampingan dan representasi hukum di pengadilan untuk berbagai kasus hukum, baik perdata maupun pidana.
- Advokasi Non-Litigasi: Konsultasi hukum, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta pendampingan dalam negosiasi dan mediasi.
- Layanan Mediator: Fasilitasi penyelesaian konflik dan sengketa melalui mediasi yang adil dan berimbang.
Dengan dukungan penuh dari Fakultas Syariah, lembaga ini diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan memiliki akses yang memadai terhadap keadilan.
Selain itu, lembaga ini juga akan berfungsi sebagai sarana praktikum bagi mahasiswa Fakultas Syariah, memberikan mereka pengalaman langsung dalam penanganan kasus-kasus hukum dan pengembangan keterampilan advokasi.
“Ini adalah momen bersejarah bagi Institut Miftahul Huda Alazhar dan Fakultas Syariah. Kami berharap lembaga ini dapat berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di masyarakat,” tambah Dr. KH. Muharir Abdurrohim.
Lembaga Konsultasi Klinik dan Bantuan Hukum Fakultas Syariah Institut Miftahul Huda Alazhar Kota Banjar siap membuka pintunya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan kehadiran lembaga ini, diharapkan masyarakat Kota Banjar dapat merasakan manfaat nyata dari layanan hukum yang profesional, terjangkau, dan terpercaya.
Pewarta: Bad’ul H.A/Pers Mahasiswa