Keunggulan
Visi dan Misi, Tujuan, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH)
Visi FSH
“Menjadi pusat pendidikan dan kajian Syariah dan Hukum Islam yang unggul, kritis, serta responsif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan global pada tahun 2035.”
Misi FSH
- Menyelenggarakan pendidikan syariah yang integratif antara fikih klasik, hukum positif, dan nilai-nilai maqashid syariah.
- Menghasilkan lulusan yang mampu menjadi hakim, advokat, konsultan hukum, atau penyuluh agama yang berintegritas.
- Mengembangkan riset dalam bidang hukum keluarga Islam, waris, peradilan agama, dan fiqh kontemporer.
- Mempromosikan pemikiran hukum Islam yang inklusif, progresif, dan berbasis pada keadilan sosial.
- Berperan aktif dalam advokasi hukum masyarakat melalui klinik hukum dan layanan konsultasi berbasis pesantren.
Deskripsi Singkat
FSH IMA mengkaji hukum Islam secara mendalam dan modern, dengan pendekatan maqashid syariah sebagaimana tertuang dalam karya para dosennya seperti Ilmu Al-Qur’an & Tafsir Pendekatan Maqashid dan Syariah 5.0. Fakultas ini mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana hukum Islam yang bijak, solutif, dan berdampak bagi masyarakat.
TUJUAN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM (FSH)
- Menghasilkan lulusan yang kompeten dalam bidang fikih, hukum Islam, dan perundang-undangan, dengan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah dan prinsip keadilan.
- Mengembangkan keilmuan syariah melalui penelitian hukum yang kontekstual dan responsif terhadap perkembangan sosial kemasyarakatan.
- Menyiapkan mahasiswa sebagai problem solver di bidang hukum keluarga Islam, wakaf, kewarisan, dan peradilan agama.
- Memperkuat advokasi syariah yang humanis, moderat, dan berlandaskan rahmatan lil ‘alamin.
KEUNGGULAN DAN PROSPEK KARIR FSH
Program Studi:
- S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Keunggulan FSH:
- Pendekatan Maqāṣid & Fiqh Kontemporer:
Fakultas Syariah mengkaji hukum Islam secara mendalam dengan pendekatan maqāṣid syariah, menyesuaikan dengan perkembangan hukum positif Indonesia. - Integrasi Hukum Islam & Nasional:
Mahasiswa dibekali dengan kemampuan menganalisis hukum keluarga Islam, perdata, dan perundang-undangan nasional untuk memberikan solusi hukum yang sesuai. - Klinik Hukum & Advokasi Pesantren:
Mahasiswa aktif dalam program Pesantren Legal Clinic, memberikan layanan konsultasi hukum untuk masyarakat dan berpartisipasi dalam advokasi. - Riset Hukum Humanis dan Moderat:
Fokus pada penelitian hukum keluarga, waris, wakaf produktif, dan peradilan agama berbasis maqāṣid, berfokus pada keadilan dan moderasi. - Kerja Sama dengan Lembaga Yudikatif:
Fakultas ini bekerja sama dengan Pengadilan Agama, KUA, dan lembaga bantuan hukum (LBH) syariah untuk memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa.
💡 Tagline FSH: “Menegakkan Keadilan dengan Hati, Berdasarkan Syariah dan Nurani.”
Prospek Karir
Prospek Karir:
- Advokat dan Konsultan Hukum Keluarga Islam:
Lulusan FSH dapat berkarir sebagai advokat atau konsultan hukum keluarga Islam yang menangani kasus perceraian, warisan, dan masalah keluarga lainnya. - Hakim Pengadilan Agama:
Menjadi hakim di pengadilan agama, yang menangani sengketa hukum keluarga berdasarkan prinsip syariah. - Notaris Syariah:
Mengelola penyusunan dokumen terkait hukum keluarga Islam, seperti akta nikah, wasiyat, dan perjanjian harta sesuai syariah. - Penyuluh Hukum:
Menjadi penyuluh hukum bagi masyarakat tentang hak-hak keluarga menurut hukum Islam, serta memberikan edukasi mengenai hukum keluarga Islam. - Guru Hukum Keluarga Islam:
Lulusan FSH dapat berkarir sebagai guru hukum keluarga Islam di madrasah, sekolah agama, atau lembaga pendidikan tinggi yang menawarkan program studi hukum Islam.
💡 Tagline FSH: “Menegakkan Keadilan dengan Hati, Berdasarkan Syariah dan Nurani.”